Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
TAPANULI BAGIAN SELATAN

BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Targetkan Peningkatan UCJ 20 Persen

journalist-avatar-top
By
Thursday, November 14, 2024 10:43
0
bpjs_ketenagakerjaan_padangsidimpuan_targetkan_peningkatan_ucj_20_persen

Bpjs Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Targetkan Peningkatan Ucj 20 Persen

Indocafe

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan terus melakukan peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ). BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan bahkan menargetkan naiknya UCJ sebesar 20 persen dibandingkan tahun lalu.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan Eris Aprianto saat menghadiri acara FGD Pelaksanaan Jamsostek Dalam Peningkatan UCJ di Kota Padangsidimpuan Tahun 2025, di Ruang Rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jalan Raja Inal Siregar, Batunadua, Padangsidimpuan, Rabu (13/11/24).

FGD digelar bersama unsur Forkopimda bahas program BPJS Ketenagakerjaan dan upaya optimalisasi peningkatan di Kota Padangsidimpuan.

Disebutkannya, upaya peningkatan peserta Jamsostek di Kota Padangsidimpuan yang tercatat masih rendah secara nasional. Khusus di Kota Padangsidimpuan, capaian perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja juga masih rendah, yaitu antara 30-49% dalam kategori UCJ di tingkat nasional.

Baca juga: Target Peserta BPJS Ketenagakerjaan 2025

“Kita masih punya PR yang besar karena target yang kita harapkan dalam rangka percepatan UCJ itu setidaknya 20 persen dari tahun sebelumnya. Ini tidak mudah Pak Wali Kota karena perlu ada kerjasama yang berkesinambungan antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemko Padangsidimpuan. Kami berharap dukungannya Pak,” ucapnya.

Sesuai dengan Permendagri No 15 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, ujar Eris, pada kebijakan penyelenggaraan urusan dan unsur pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk bidang ketenagakerjaan, pemerintah daerah mempercepat capaian UCJ dengan peningkatan minimal 20% dari tahun sebelumnya yang dikoordinasikan antara provinsi dan kabupaten/kota.

Manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Eris Aprianto, sudah terbukti. Dimana pembayaran manfaat program kepada seluruh peserta yang ada di Kota Padangsidimpuan tahun 2023 sebesar Rp58,09 milyar dan meningkat per Oktober tahun 2024 sebesar 91,78 milyar atau naik 63 % dari tahun sebelumnya.

Program yang sudah dibayarkan meliputi Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

FGD BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan dalam meningkatkan UCJ
FGD BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan dalam meningkatkan UCJ. (f: ist/mistar)

“Ini membuktikan komitmen kami untuk sepenuhnya memberikan manfaat kepada pekerja,” jelas Eris.

Disisi lain, Eris sangat menyayangkan pekerja yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

“Maka dari itu perlu kerjasama yang solid antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk sama-sama mensosialisasikan program tersebut, karena ini merupakan salah satu langkah kita bersama untuk bisa menghapus kemiskinan ekstrem sesuai instruksi presiden no. 4 tahun 2022,” harapnya.

Pj Walikota Timur Tumanggor didampingi Plt Sekda Mohd. Ary Junaidi DP. Lubis, Asisten 1 Iswan Nagabe Lubis, dan Asisten II Rahuddin Harahap, mengungkapkan, BPJS Ketenagakerjaan bukanlah sesuatu hal yang baru karena sudah banyak aturan yang diterbitkan pemerintah untuk mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami siap untuk mendukung sepenuhnya program tersebut, sepanjang adanya kecukupan anggaran dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) terkhusus kepada pekerja-pekerja rentan yang ada di kota Padangsidimpuan.Pekerja rentan ini juga banyak, ada guru ngaji, bilal mayit, penggali kubur, tukang becak ,” tuturnya.

Timur Tumanggor berharap, adanya kemandirian dari pekerja juga untuk mendaftarkan diri sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan, sebab dengan iuran Rp16.800 per bulan, ahli waris mendapatkan manfaat santunan sebesar Rp42 juta.

Baca juga: Hingga Akhir Oktober 2024, BPJS Ketenagakerjaan Kisaran Bayar Klaim Rp331,7 Miliar

Sedangkan bagi pekerja akan mendapatkan pengobatan akibatkan kecelakaan kerja sampai sembuh atau unlimited.

“Ini kan turut membantu keluarga pekerja demi keberlangsungan hidup. Kami akan bahas akan kebutuhan ini, khususnya sesuai dengan Permendagri yang sudah dibahas tadi untuk pedoman penyusunan pendapatan dan anggaran belanja daerah agar dipersiapkan dengan baik dan memenuhi kesejahteraan masyarakat,” kata Timur.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, juga mengungkapkan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan manfaat yang besar kepada tenaga kerja maupun bagi keluarga pekerja, jika pekerja mengalami kecelakaan kerja atau pekerja meninggal dunia.

“Kami dari Kepolisian mendukung hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan yang mungkin berhubungan dengan penegakan dan lain sebagainya. Karena bicara kewajiban ini adalah hal yang wajib sesuai dengan amanat undang-undang,” tegas Wira.

Snada dengan yang disampaikan Pj Wali Kota dan Kapolres Padangsidimpuan, Wakil Ketua DPRD  Padangsidimpuan H. Rusydi Nasution, menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari program penuh pemerintah dalam rangka percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker Tapsel Teken Kerja Sama, 7.822 Penyelenggara Pilkada Terlindungi

“Pemanfaatan anggaran yang sebaik-baiknya bagi masyarakat itu sangat perlu diatur semaksimal mungkin demi kesejahteraan masyarakat. Presiden berpesan kepada seluruh pemerintah daerah dan legislatif untuk bisa menjaga amanat rakyat. dimana beliau meminta penggunaan anggaran daerah itu harus lebih besar manfaat di outcome dibandingkan income,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Timur Tumanggor menandatangani keputusan tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit kepada 500 pekerja di perkebunan serta pemberian santunan kematian kepada 2 orang ahli waris.

Ahli Waris yang menerima santunan masing- masing Rp 42 juta merupakan ahli waris salah satu pekerja rentan di Kota Padangsidimpuan dan pekerja di RSUD Kota Padangsidimpuan yang meninggal dunia.

Saat menyerahkan santunan kepada ahli waris, Pj. Wali Kota berpesan agar santunan tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kelangsungan hidup keluarga pekerja yang meninggal dunia.

Eris Aprianto mengucapkan terima kasih kepada Pj Wali Kota, Kapolres dan Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan yang telah memberikan perhatian dalam mensukseskan UCJ.

“Semoga target yang dipahami bersama dapat terpenuhi guna memastikan kesejahteraan pekerja. tutup Eris. (ril/hm20)

journalist-avatar-bottomRedaktur Elfa Harahap